Sebuah foto yang menampilkan dua orang wisatawan asing (bule) naik ke pelinggih di Bali, viral di sejumlah media sosial.
Foto tersebut menggambarkan seorang wisatawan asing dengan mengenakan kamen atau kain adat Bali, duduk di atas pelinggih.
Ia mengacungngkan jari berbentuk victory dan menghadap ke kamera.
Sementara, di sisi lain seorang wisatawan berdiri seperti memanjat patung.
BACA JUGA: PREDIKSI TOGEL SINGAPORE POOLS 17 OKTOBER 2019
Sebagian besar warganet yang melihat foto tersebut mengecam kedua bule tersebut.
Pasalnya, pelinggih merupakan tempat suci bagi umat Hindu.
Hingga kini, belum diketahui foto tersebut terjadi kapan dan di mana.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa menyesalkan adanya wisatwan yang berlaku demikian.
Menurut dia, keduanya sudah melecehkan simbol-simbol kesucian agama Hindu.
“Sudah membuat tidak suci, karena ini simbol kesucian agama kita,” kata Astawa saat dihubungi, Rabu (16/10/2019).
Mengenai lokasi pelinggih tersebut, Astawa menduga lokasinya berada di Karangasem.
Namun, Dinas Pariwisata Bali masih akan menelusuri waktu dan lokasi kejadiannya.
Diduga, foto yang baru viral tersebut terjadi pada 2017.
Astawa menduga hal tersebut terjadi karena ketidakpahaman wisatawan asing mengenai tempat-tempat yang dianggap suci di Bali.
Untuk ke depannya, Astawa ingin agar ada pengawasan di setiap Pura.
Menurut dia, tidak diperbolehkan wisatawan asing sampai masuk ke area dalam Pura.
Selain itu, ia ingin nantinya diperbanyak papan-papan larangan dalam berbagai bahasa.
“Perlu ada pengawsan oleh pengempon Pura setempat. Kalau ada bule masuk harus dikontrol dan dijaga,” kata Astawa.
Kejadian serupa juga pernah terjadi di kawasan Monkey Forest, Ubud, Gianyar, pada Agustus 2019.
Pelakunya adalah Idenek Slavka dan Sabina Dolezalova asal Ceko.
Saat itu, keduanya menggunakan air suci dari Pelinggih untuk membersihkan bagian bokong.
Keduanya kemudian dipanggil oleh pihak kepolisian dan dipertemukan dengan Prajuru Desa Adat Padang Tegal Ubud dan seluruh anggota Kerta Desa Padang Tegal.
Sebagai hukuman, keduanya harus mengikuti upacara adat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar