Jangan Pakai Melati hingga Warna Kuning
SUMO4D LOUNGE – Ada berbagai alasan mengapa orang bepergian ke berbagai negara. Beberapa penjelajah ingin merasakan budaya dan makanannya.
Sementara, sejumlah lainnya menggunakan pesawat untuk bepergian dengan harapan mengeksplorasi sejarah dan alam.
Jika Anda mengunjungi negara lain, ada baiknya mencari tahu terlebih dahulu aturan dan hukumnya. Meski mungkin terasa asing, tapi hal itu tetap harus dipatuhi ketika mendatangi tempat tersebut.
Mengutip Sumoangka.com, sejumlah negara di dunia kerap mengharamkan beberapa hal yang dianggap umum. Atau bahkan kerap dijumpai sehari-hari.
Inilah sejumlah benda umum yang dilarang di beberapa belahan negara di dunia, Sumo4D dari beberapa sumber pada Kamis (14/11/2019).
1. Video Game – Yunani
Mengutip wonderlist, pemerintah Yunani disebutkan melarang semua video game di seluruh negeri sejak 2002.
Pemerintah bermaksud untuk menghentikan perjudian ilegal yang secara tidak sengaja mengarah pada pelarangan video game.
Anda bisa masuk penjara jika Anda bermain video game. Termasuk video game yang dijalankan di komputer di rumah Anda.
2. Mengenakan Benda Berwarna Kuning – Malaysia
Mengenakan warna kuning, yang mungkin apa saja sepatu Anda, topi, T-shirt, bahkan petinju Anda itu sepenuhnya ilegal di Malaysia.
Di negara Malaysia, mengutip wonderlist, warna kuning dianggap sebagai “Warna pengunjuk rasa”.
Pemerintah Malaysia memutuskan untuk melarang pakaian kuning dalam urusan politik mereka. Hal itu karena sekelompok aktivis oposisi tertentu sering menggunakan benda kuning untuk unjuk rasa.
3. Melati/Jasmine – China
Rezim Tiongkok melarang Jasmine/Melati dari daratan China.
Situs Wonderlist menyebut bahwa orang di sana tidak diperbolehkan menjualnya, menumbuhkannya, dan membicarakannya. Hal itu usai revolusi melati Tunisia.
China berpikir Jasmine/Melati memiliki potensi luar biasa untuk mengacaukan masyarakatnya, hampir identik dengan melemahkan Demokrasi China.
Bahkan, sebagai satu langkah di depan, China menyensor kata Jasmine dari internet.
4. Saus Tomat – Prancis
Pelajar di Prancis tidak lagi dapat mencicipi hidangan lezat di atas makan siang mereka. Kafetaria sekolah di Perancis melarang saus tomat.
Mental Floss melaporkan bahwa hal itu karena pemerintah merasa para remaja mengonsumsi terlalu banyak saus tomat dan merusak orisinalitas masakan tradisional ini.
Meski demikian, ada cara yang bisa diandalkan untuk mendapatkan saus tomat itu. Anda bisa memesan beberapa kentang goreng sebagai pendamping, dan itu membuat hal tersebut legal lagi.
5. Kantung Plastik – Bangladesh
Bangladesh memulai tren ini pada tahun 2002, ketika negara itu menjadi negara pertama yang melarang kantong plastik.
Kemudian, mengutip Mental Floss, larangan tas plastik menyebar di seluruh dunia, dari Prancis ke Tanzania lalu Mexico City.
Lalu, San Francisco adalah kota di AS yang pertama melarang kantong plastik pada tahun 2007. Kemudian, Los Angeles mengikutinya pada tahun 2013.
Selain itu, Juli ini, seluruh negara bagian California akan mulai menghapus tas plastik belanjaan. Hal itu berkat rancangan undang-undang yang ditandatangani menjadi hukum oleh mantan Gubernur California, Jerry Brown beberapa waktu silam.
6. Tembakau – Bhutan
Sebuah survei Business Week 2006 menyebutkan Bhutan tidak hanya negara paling bahagia di Asia. Namun juga sebagai negara kedelapan paling bahagia di dunia.
Beberapa tahun kemudian, seperti dikutip dari Mental Floss, Undang-Undang Pengendalian Tembakau di Bhutan ditujukkan untuk meningkatkan Gross National Happiness.
Undang-undang itu melarang penanaman, panen, produksi, dan penjualan produk tembakau yang berbahaya.
Meski demikian, masih ada celah bahagia bagi perokok, sebab konsumsi tembakau masih legal/diperbolehkan di Bhutan.
7. Ikan Mas dalam Bola Kaca – Roma (Italia)
Di Roma, selagi Anda diizinkan memiliki ikan mas, Anda tidak diizinkan menyimpannya di mangkuk kaca.
Situs rd.com dan independent.co.uk menyebut bahwa Hal itu dianggap kejam karena mangkuk membatasi aliran oksigen mereka dan dapat menyebabkan mereka menjadi buta.
Bahkan, sub-bagian hukum melarang orang memberikan ikan mas, atau hewan lain, sebagai hadiah.
8. Sepatu Hak Tinggi pada Situs Kuno – Yunani
Keluarlah dari Acropolis dan segera berganti alas kaki jika mengenakan sepatu hak tinggi.
Sepatu dengan sepatu hak tinggi tidak diperbolehkan di situs bersejarah di Yunani sejak 2009, seperti dikutip dari Sumo4D.
Hal tersebut karena titik pada sepatu bertumit dapat memberikan tekanan yang mengejutkan di tanah. Kemudian hal itu mengakibatkan kikisan dan pahatan di situs arsitektur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar